Selasa, 01 April 2008

Perubahan Teknologi Mengubah Kehidupan


Pontianak,- Kemajuan teknologi menyebabkan kecenderungan remaja untuk memiliki barang-barang berteknologi seperti handphone. Hal tersebut juga menyebabkan tingginya tindak kriminalitas yang melibatkan remaja baik sebagai pelaku maupun korban. Mengapa hal tersebut sampai terjadi? Berikut penelitian yang dilakukan Mei Sulawesi Yanto,SH, dkk, dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak. Oleh Nurul ChairunnisyaKEHIDUPAN masyarakat cenderung berkembang dari tingkat yang sederhana ke tingkat lebih modern. Kondisi ini menunjukkan bahwa pada dasarnya masyarakat itu selalu berubah. Terjadinya perubahan dalam masyarakat ditunjang pula dengan adanya inovasi-inovasi baru di bidang pengetahuan dan teknologi. Kemajuan teknologi inilah yang akhirnya menyebabkan terjadinya perubahan yang cepat terhadap kehidupan masyarakat. Seperti dinyatakan banyak ahli bahwa perubahan yang terjadi dengan cepat pada kehidupan masyarakat itu tidak hanya membawa dampak positif, melainkan juga bisa membawa dampak negatif. Dampak negatif ini timbul karena masyarakat kurang mampu secara tepat menyesuaikan diri dengan perubahan dan perkembangan zaman. Akibat perubahan yang cepat juga dirasakan pada kota-kota di Indonesia termasuk Pontianak. Diantaranya dalam perkotaan sering terjadi kurang harmonisnya hubungan antara orangtua dan anak. Seakan-akan orangtua tidak lagi menjadi panutan bagi anak-anak remajanya. Hal ini dapat dilihat dari perubahan pola-pola prilaku remaja.Dewasa ini, remaja semakin terjerumus pada perbuatan yang menjurus kepada kejahatan. Salah satu bentuk yang sering terjadi adalah pencurian terhadap telepon seluler (handphone). Secara yuridis dikualifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana pencurian yang diatur pada pasal 362 KUHP.Di kota Pontianak, tindak pencurian terhadap telepon seluler menunjukkan gejala meningkat. Ternyata pelaku pencurian tersebut adalah para remaja, terutama remaja putus sekolah. Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti melakukan penelitian mengenai faktor-faktor yang menjadi penyebab meningkatnya tindak pidana pencurian dengan remaja sebagai pelaku. Bertempat di Kota Pontianak, penelitian tersebut menggunakan metode deskriptif, yaitu dengan proses penelitian yang dilakukan dengan mengamati dan menganalisis data berdasarkan keadaan atau fakta. Penelitian ini menggunakan dua teknik yaitu teknik komunikasi langsung dan komunikasi tidak langsung. Yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah para remaja yang pernah terlibat pencurian telepon seluler, orang tua dan aparat kepolisian Poltabes Pontianak. Jumlah objek sebanyak 120 orang, namun peneliti menggunakan sampel yang dianggap paling kuat untuk mewakili populasinya. Penarikan sampel dilakukan dengan teknik random sederhana. Sampel yang diambil yaitu 12 orang atau sepuluh persen dari jumlah objek, untuk diwawancarai secara mendalam. Lingkungan dan EkonomiDunia remaja merupakan saat-saat yang rawan bagi setiap anak manusia. Karena pada masa-masa itu, remaja sedang mencari identitas diri. Tak jarang mereka sering mengikuti segala hal yang ada di lingkungannya. Baik itu kepemilikan barang mewah, perbuatan positif atau bahkan perbuatan negatif yang melanggar norma-norma di masyarakat. Kurangnya perhatian dari orangtua mengakibatkan seorang remaja cenderung mencari kegiatan di luar rumah. Bagi remaja yang waktunya lebih banyak tersita untuk kegiatan di luar rumah, mereka selalu terlibat dengan kegiatan dalam kelompok bermainnya.Setiap kelompok remaja tidak selalu melakukan perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai kenakalan remaja, akan tetapi tidak menutup kemungkinan satu kelompok remaja sulit menghindarkan diri dari pengaruh negatif yang timbul dari lingkungan pergaulan para remaja. Termasuk tindak pidana pencurian, salah satunya adalah pencurian handphone. Di kota Pontianak, pencurian tersebut juga melibatkan para remaja sebagai pelaku.Setelah dilakukan penelitian, banyak faktor penyebab maraknya pencurian handphone di Pontianak ini. Kelalaian korban juga merupakan salah satu faktor penyebab. Pemiliknya sering tidak hati-hati dalam menggunakan handphone sehingga memberikan kesempatan kepada para pelaku termasuk remaja untuk mengambil barang tersebut.Faktor lainnya adalah faktor individu. Psikologis pelaku juga mempengaruhi seseorang untuk berbuat di luar batas kesadarannya. Pencurian dilakukan karena adanya gejolak jiwa yang menyuruh orang tersebut berbuat. Tekanan ekonomi juga berpengaruh menjadikan pelaku termasuk remaja melakukan pencurian telepon seluler. Pada umumnya remaja yang belum memiliki kepribadian yang matang akan lebih mudah terpengaruh oleh teman bermain dalam satu kelompoknya. Remaja cenderung mengidolakan remaja-remaja lain yang berasal dari kalangan orangtua berada, sehingga mereka cenderung mencontoh kelakuan yang dianggap sebagai kelakuan terpuji dan patut dicontoh. Namun, barang-barang yang dimiliki para remaja dari kalangan kaya, tentu saja tidak mampu dicontoh oleh remaja dari kalangan bawah.Untuk memenuhi kebutuhan yang tidak mampu dipenuhi oleh orangtuanya, para remaja cenderung melakukan pelanggaran norma-norma, khususnya norma hukum yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana pencurian handphone. Tak hanya remaja, tekanan ekonomi ini juga dapat mendorong orang dewasa melakukan tindak pencurian.Faktor lain yang menjadi penyebab adalah faktor lingkungan karena secara psikologi, unsur lingkungan bersifat menentukan. Seperti kata pepatah, apabila seseorang dilahirkan dan dibesarkan di lingkungan yang baik, maka orang tersebut akan menjadi baik, begitu pula sebaliknya. Artinya, walaupun tidak sepenuhnya lingkungan itu bersifat menentukan, namun setidaknya watak atau sifat seseorang akan berubah karena pengaruh lingkungan. Secara logika, apabila berteman dengan pemabuk ataupun penjudi, maka sedikit banyak juga akan terpengaruh, setidak-tidaknya menjadi penonton. Demikian juga tindak pidana pencurian handphone.Ketidaktaatan masyarakat terhadap hukum yang berlaku juga cenderung mendorong masyarakat melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan aturan tata tertib dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini juga menentukan pola tingkah laku dan menyebabkan timbulnya berbagai macam kejahatan atau tindak pidana, diantaranya tindak pidana pencurian telepon seluler yang dilakukan remaja di kota Pontianak.**

Tidak ada komentar: